Thailand Gerebek Operasi Mining Kripto Ilegal, 996 Mesin Bitcoin Disita
Pemerintah Thailand berhasil menyita hampir seribu perangkat mining Bitcoin dalam operasi di Distrik Phanat Nikhom, Provinsi Chon Buri. Operasi ini mengungkap kegiatan mining aset kripto ilegal yang menggunakan listrik secara curang untuk mengoperasikan perangkat berdaya tinggi tersebut.
Menurut laporan Nation Thailand pada Kamis (9/1/2024), Divisi Pemberantasan Kejahatan Thailand (CSD) bekerja sama dengan Otoritas Listrik Provinsi Thailand (PEA) untuk menghentikan operasi mining Bitcoin tersebut. Investigasi menemukan manipulasi pada meteran listrik, memungkinkan penggunaan listrik tanpa biaya.
Dalam operasi ini, CSD dan PEA menyita 996 mining rig Bitcoin serta sejumlah alat pendukung lainnya.
Seorang staf di lokasi kejadian mengakui kepada polisi bahwa pencurian listrik dilakukan hanya pada malam hari. Pada siang hari, meteran listrik digunakan secara normal untuk menghindari kecurigaan. PEA memperkirakan operasi ilegal ini telah mencuri listrik senilai ratusan juta baht, meskipun jumlah pastinya masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Venezuela akan Hentikan Suplai Listrik untuk Mining Kripto
Mining Kripto Ilegal Merugikan Negara
Penambangan aset kripto diketahui membutuhkan daya listrik yang sangat besar. Di Amerika Serikat, penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2023, bahkan perangkat dengan efisiensi tinggi memerlukan sekitar 155.000 kilowatt-jam (kWh) listrik untuk mining satu Bitcoin.
Dengan tarif listrik Thailand sekitar 4 baht per kWh, biaya ini setara dengan 620.000 baht atau setara Rp290 juta per Bitcoin. Sebagai perbandingan, rata-rata tagihan listrik rumah tangga di Thailand hanya sekitar 750 baht per bulan.
Di negara Asia Tenggara lainnya, Malaysia melaporkan pada Juli 2023 bahwa operasi mining kripto ilegal telah menghasilkan kerugian signifikan sebesar RM3,4 miliar atau setara dengan Rp11,7 triliun akibat pencurian arus listrik untuk aktivitas mining Bitcoin sejak tahun 2018 hingga 2023.
Otoritas Malaysia sendiri telah memusnahkan barang-barang yang disita terkait pencurian arus listrik dan peralatan listrik tanpa sertifikat keamanan dari Komisi Energi (ST) di Balakong, Malaysia.
Pemusnahan ini melibatkan 2.022 barang sitaan yang diketahui memiliki nilai total sebesar RM2,2 juta, atau sekitar Rp7,2 miliar.
Baca juga: Mining Kripto Ilegal Bikin Malaysia Rugi Listrik Rp11,7 Triliun
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Negara dan Korporasi Akan Berebut Bitcoin, Ini Alasannya
Laporan: Salah satu pendiri Ledger, David Balland dibebaskan setelah diculik
Token Layer 2 Mantle Melonjak 13%, Memimpin Kenaikan Pasar
Vitalik Buterin Mengimbau Jaringan Layer 2 untuk Berbagi Biaya dalam Mendukung Ether